jump to navigation

“BRANDING: THE BASICS CONCEPT” Januari 1, 2009

Posted by jungkirbalik in BRANDING.
Tags: , , , ,
add a comment

PENGERTIAN

Merek menurut American Marketing Assosiation, merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan kombinasi dari hal-hal tersebut.

szerniaswski dan Malone (dalam Foster 2008) memberikan definisi merek sebagai lebih dari pada sekedar produk, tetapi merupakan label yang diberikan pada suatu kategori dan menunjukkan hubungan istimewa dan ikatan yang ita miliki dengan konsumen. Selain itu merek adalah konstelasi nilai yang melebihi atribut fisik termasuk intangible karena berkaitan dengan persepsi konsumen

Rangkuti (2002), mengatakan bahwa pengertian merek dapat dibagi atas:

· Brand name (nama merek) yang merupakan bagian yang dapat diucapkan

· Brand mark (tanda merek) yang merupakan sebagian dari merek yang dapat dikenali namun tidak dapat diucapkan seperti lambing, desain huruf, atau warna khusus

· Trade Mark (tanda merek dagang) yang merupakan merek atau sebagian dari merek yang dilindungi hukum karena kemampuannya untuk menghasilkan sesuatu yang istimewa.

· Copyright (hak cipta)n yangmerupakan hak istimewa yang dilindungi oleh undang-undang untuk memproduksi, menerbitkan, dan menjual karya tulis, karya music, karya seni.

Ekuitas merek adalah sekumpulan asset (dan liabilities) yang terkait nama merek dan symbol, sehingga dapat menambah nilai yang terdapat dalam produk dan jasa tersebut. Asset yang terdapat dalam merek tersebut meliputi: brand awareness, perceived quality, brand association, brand loyalty (rangkuti, 2002)

BUILD BRAND

Keputusan yang dilakukan dalam merancang merek adalah mengenai nama, sponsor merek, dan strategi produk, adalah sebagai berikut (Kotler, 2004):

1. Nama merek: merupakan bagian dari nama merek yang dapat diucapkan yang terdiri dari kata, huruf, dan atau angka. Contoh: extra joss, A mild, Sampurna, dll

2. Brand sponsor: terdiri dari pertanyaan menggunakan merek manufaktur atau merek pribadi, peritel menyukai merek pribadi karena membangun loyalitas terhadap peritel dan mendapat keuntungan lebih baik.

3. Strategi merek: terdiri dari brand extention, line extention, multi bran dan news brands.

Sebuah perusahaan pasti ingin supaya mereknya menjadi sangat terkenal dan memiliki pengaruh yang luar biasa. Fisk (2006) memberikan gambaran tentang merek yang powerful. Merek yang powerful adalah merek yang:

· Menciptakan sebuah tujuan yang tak kuasa ditolah, sebuah ide besar yang keluar dari kerumunan, lebih dari sekedar produk atau industri, dan benar-benar berarti bagi masyarakat.

· Merefleksikan pelanggan, membentuk image dan reputasi di benak pelanggan, sehingga mempunyai relevansi secara personal, walaupun seringkali merek tersebut mengeliminasi hal-hal lainnya.

· Menggalang para pelanggan untuk bersama-sama meraih ide-ide besar, yang dituangkan ke dalam suatu gaya hingga orang-orang bisa menyatakan:”inilah perusahaan saya.”

· Membantu pelanggan berbuat lebih banyak, mendorong penciptaan benefit dan membantu aplikasi yang mereka lakukan, tetapi juga mampu secara psikologi dan emosional berbuat lebih banyak hal.

· Berkembang menurut perkembangan pasar dan pelanggan, dengan keluesannya untuk bergerak mudah ke dalam pasar-pasar baru dan dengan kerekatannya untuk mengkaitkan berbagai aktivitas.Menarik pelanggan-pelanggan target, dengan menciptakan preferensi, mempengaruhi perilaku pembelian, dan mempertahankan harga premium.

· Mempertahankan pelanggan-pelanggan terbaiknya, dengan membangun loyalitas mereka, memperkelnalkan pelayanan baru dan mendorong advokasi.

· Menciptakan value dari stakeholder, tidak hanya melalui profit, tetapi juga dengan memperbaiki kepercayaan investor, rating kredit, dan mengurangi biaya modal.


Daftar Pustaka

Fisk, Peter. 2006. Marketing Genius. PT Gramedia, Jakarta.

Foster, Bob. 2008. Manajemen Ritel. Alfabeta, Bandung

Kotler, Pillip, dan Amstrong, Garry, 2004, Prinsiples of Marketing, 10th edition, Prentice Hall Upper Sadle River New Jersey.

Rangkuti,f. 2002. The Power of Brand. PT Gramedia, Jakarta.